BERITA DIY - Kabar baik! Pekerja 24 daerah ini yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU gelombang 2 meski tak penuhi syarat, cek kapan cair dengan klik link ini.
Pada BSU gelombang 2, ada 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat BLT Subsidi Gaji. Pencairannya dilakukan November-Desember 2021.
BSU Gelombang 2 merupakan kuota tambahan BLT Subsidi Gaji, di mana anggarannya berasal dari sisa dana PEN yang dialokasikan untuk bantuan pekerja.
Jika lolos masuk daftar penerima BSU gelombang 2, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Sebelumnya, Pemerintah telah menganggarkan APBN untuk BLT Subsidi Gaji ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BSU ini disalurkan melalui 5 tahap.
Dengan adanya kuota tambahan BSU itu, total penerima BLT Subsidi Gaji di 2021 mencapai 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan November 2021 ini, terdapat lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang sebelumnya mengecualikan provinsi yang tak memenuhi syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, terdapat revisi lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, di mana ada 1 provinsi yang kini pekerjanya bisa dapat BLT Subsidi Gaji mesti tak penuhi syarat pendapatan.
"Adapun perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini yaitu penambahan satu provinsi, yakni Kalimantan Utara, dari yang sebelumnya enam provinsi menjadi tujuh Provinsi," ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2021. Artinya ada 24 daerah yang kini bisa dapat BSU.
Berikut 24 daerah yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji meski gajinya di atas Rp3,5 juta:
1. Provinsi DKI Jakarta
- Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Pusat
2. Provinsi Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
3. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Depok
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
4. Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
5. Provinsi Kepulauan Riau
- Kota Batam
Sedangkan tambahan wilayah UMK/UMP rentang Rp3,5 juta sampai Rp4 juta yang juga bisa dapat BSU: Kota Serang di Provinsi Banten, Kota Bandung di Jawa Barat, Kabupaten Bintan di Kepri, serta Kabupaten Boven Digoel dan Jayapura di Papua.
Untuk mengetahui daftar penerima atau progres status penerima BSU Subsidi Gaji November 2021, pekerja bisa cek melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di link berikut: KLIK DI SINI
Demikian informasi soal pekerja 24 daerah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU gelombang 2 meski tak penuhi syarat, beserta cara cek kapan cair.***