BERITA DIY - Simak info terbaru seputar BLT Subsidi Gaji 2021 di sini. Cek daftar penerima BSU Rp 1 juta denga nlogin kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari perluasan cakupan penerima BSU Rp 1 juta yang penerimanya ditambah 1,6 juta orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa ada penyesuaian terkait Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Dikutip Berita DIY dari ANTARA, beberapa penyesuaian yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Penghapusan ketentuan Pasal 3 ayat 2 huruf d Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 mengatur persyaratan mendapatkan BSU bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
2. Menghapus lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah.
Sebelumnya di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, hanya ada 28 provinsi yang dapat BSU Rp 1 juta. Namun dengan adanya tambahan 1,6 juta ini semua karyawan di Indonesia yang meemnuhi syarat akan dapat BSU Rp 1 juta.
3. Perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini adalah penambahan satu provinsi, yakni Kalimantan Utara dari yang sebelumnya 6 provinsi menjadi 7 provinsi.
Lampiran II di atas mengatur soal batasan UMP/UMK yang dijadikan acuan penerima BSU, bukan batasan gaji Rp 3,5 juta.
4. Penambahan kabupaten/kota dari 2 menjadi 3 kabupaten/kota kalam Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas
Dengan demikian, berikut 7 provinsi yang menggunakan batasan UMK/UMP sebagai landasan pemberian BLT Subsidi Gaji:
1. Papua
2. Kepulauan Riau
3. Jawa Timur
4. Jawa Barat
5. Banten
6. DKI Jakarta
7. Kalimantan Utara
Karyawan yang merasa memenuhi syarat bisa langsung cek link BPJS Ketenagakerjaan atau kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah mendapatkan BSU Rp 1 juta atau tidak.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id:
1. Buka kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas
3. Masukkan email atau nomor handphone
4. Masukkan password
5. Klik "Masuk"
6. Setelah itu lengkapi profil
7. Cek pemberitahuan
8. Jika muncul notifikasi "Tersalurkan ke Rekening Anda" atau "Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru" maka bantuan sudah bisa diambil di bank
Sedangkan cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Hubungi call center di nomor 175
3. Cek melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Itulah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2021 dan cara cek penerima BSU Rp 1 juta dengan login kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan.***