BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji pada November 2021. Namun, ada lima karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dipastikan gagal mendapatkan BLT subsidi gaji meski memenuhi persyaratan.
Diketahui, ada sejumlah syarat dan kriteria untuk menjadi karyawan penerima BSU subsidi gaji pada November 2021 ini. Syarat dan kriteria itu masih serupa dengan sebelumnya.
Karyawan perlu memastikan telah memenuhi syarat dan kriteria tersebut agar menjadi penerima BSU subsidi gaji.
Adapun, syarat dan kriteria karyawan penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di antaranya adalah:
- Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.