BERITA DIY - Pemerintah menetapkan lima tipe karyawan yang diutamakan mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta, termasuk pada penyaluran Oktober 2021. Mereka merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, pemerintah mengambil data calon penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Data terakhir Kemnaker menyatakan sudah ada 6.991.873 orang mendapatkan BSU.
Jumlah tersebut belum memenuhi target penerima BLT subsidi gaji yang telah ditentukan. Sebelumnya, pemerintah menargetkan ada 8,7 juta orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diberi bantuan.
Baca Juga: 4 Golongan Pekerja Ini Dimungkinkan Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta
Akan tetapi, ada lima tipe peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diutamakan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Mereka adalah:
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor transportasi.
Baca Juga: Hal yang Membuat Kamu Dicoret dari Daftar Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor aneka industri.
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor properti dan real estate.
5. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa.
Sebagai catatan, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di bidang pendidikan dan kesehatan tidak diutamakan mendapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Meski begitu, sebelum menerima dana subsidi gaji, para peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. Adapun, syarat penerima BSU 2021 yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.
- Karyawan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Selain itu, penerima BLT subsidi gaji juga tidak mendapat program keluarga harapan atau PKH, Kartu Prakerja maupun BLT UMKM.
Untuk mengeceknya, kamu bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id dari Kemnaker. Jika termasuk penerima maka bersiaplah rekeningmu terisi BSU Rp 1 juta.
Baca Juga: Belum Terima BSU Rp 1 Juta Sejak Tahap 1? Ini Masalah BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Rekening
Pemerintah menyalurkan BSU hanya melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Penerima subsidi gaji yang belum memiliki rekening di salah satu bank itu akan dibuatkan secara kolektif.***