BERITA DIY - Beberapa hal bisa membuat kamu dicoret dari daftar penerima BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Tentu, membuat bantuan tak cair ke rekening.
Penerima BLT subsidi gaji diketahui dapat dicek secara online. Melalui link Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id dan link BPJS Ketenagakerjaan yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika termasuk penerima, subsidi gaji Rp 1 juta akan dikirimkan melalui bank Himbara. Bank tersebut terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Selamat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berikut Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Oktober 2021
Penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta merupakan karyawan warga negara Indonesia. Artinya, orang-orang yang merupakan penerima upah atau gaji.
Selain itu, pemerintah menetapkan penerima merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021. Sebab, daftar penerima BSU subsidi gaji diambil dari BPJS Ketenakerjaan.
Kriteria selanjutnya adalah orang yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.