Hal yang Membuat Kamu Dicoret dari Daftar Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 12 Oktober 2021, 04:30 WIB
Hal yang membuat dicoret dari daftar penerima BSU BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Hal yang membuat dicoret dari daftar penerima BSU BLT subsidi gaji Rp 1 juta. /PIXABAY/Peggy_Marco

BERITA DIY - Beberapa hal bisa membuat kamu dicoret dari daftar penerima BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Tentu, membuat bantuan tak cair ke rekening.

Penerima BLT subsidi gaji diketahui dapat dicek secara online. Melalui link Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id dan link BPJS Ketenagakerjaan yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika termasuk penerima, subsidi gaji Rp 1 juta akan dikirimkan melalui bank Himbara. Bank tersebut terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Selamat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berikut Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Oktober 2021

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BSU Gaji Tahap 5 ke Tujuh Karyawan Ini: Update Statusmu di Link Resmi kemnaker.go.id

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 5 di Laman Kemnaker, 10 Kriteria Karyawan Ini Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta merupakan karyawan warga negara Indonesia. Artinya, orang-orang yang merupakan penerima upah atau gaji.

Selain itu, pemerintah menetapkan penerima merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021. Sebab, daftar penerima BSU subsidi gaji diambil dari BPJS Ketenakerjaan.

Kriteria selanjutnya adalah orang yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x