BERITA DIY – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya akan cairkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahap 5 kepada karyawan yang memenuhi tujuh kriteria sebagai penerima. Karyawan dapat terus mengetahui update status sebagai penerima Subsidi Gaji di link resmi kemnaker.go.id.
Penyaluran BSU Gaji dari Kemnaker sebesar Rp1 juta saat ini memang tengah memasuki tahap 5. Bantuan tunai untuk karyawan atau pekerja ini diperkirakan akan selesai pencairannya pada akhir Oktober 2021.
Adapun besaran BSU Subsidi Gaji yang akan diterima karyawan di tahap 5 ini yaitu Rp500 ribu untuk dua bulan atau cair sekaligus sebesar Rp1 juta.
Pada tahap 5 atau penyaluran di bulan Oktober ini, BSU Subsidi Gaji akan menyasar ke 1,7 juta karyawan.
Jika sebelumnya salah satu kriteria karyawan penerima BSU Subsidi Gaji yaitu berada di wilayah kerja PPKM Level 3 dan 4, maka kali ini akan disalurkan kepada 34 provinsi di 514 kabupaten/kota.
Perluasan wilayah pemberian BSU Subsidi Gaji ini bersamaan dengan adanya sisa anggaran BSU tahun 2021, di mana sebelumnya Subsidi Gaji sudah cair kepada 6,9 juta penerima.