BERITA DIY - Berikut informasi cek KTP UMKM bisa dapat BLT Rp2,4 juta bukan BPUM 2024 tanpa cek penerima di link eform.bri.co.id.
Tersedia bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang cair di 2024 bisa didapatkan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
BLT tersebut bukan berasal dari program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) yang pernah cair kepada UMKM tahun 2020 dan 2021.
Sebelumnya BPUM disalurkan untuk memberikan bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BPUM sebesar Rp2,4 juta untuk jutaan UMKM.
Kemudian pada tahun 2021 penyaluran BPUM berlanjut dengan besaran BLT Rp1,2 juta bagi 12,8 juta UMKM.
BPUM diberikan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang telah terdaftar di laman Efrom BRI.
Cara cek daftar penerima BPUM yakni melalui laman eform.bri.co.id secara online pakai NIK KTP.