BERITA DIY - Cek BSU tahap 5 pakai link BPJS Ketenagakerjaan, Klik link ini dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
BLT Subsidi Gaji tahap 5 segera dicairkan. Kemnaker menegaskan pencairannya paling lambat dilakukan akhir bulan ini, Oktober 2021.
Bantuan ini telah berjalan sejak tahun lalu yang kemudian dilanjutkan ditahun ini karena dirasa efektif membantu memulihkan ekonomi para pekerja dan karyawan.
Dketahui pada BLT Subsidi Gaji tahap 5, terdapat 3,8 juta penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU. Sehingga total di 2021, ada 8,7 juta penerima yang ditargetkan dapat BLT Subsidi Gaji.
Pekerja atau karyawan yang berhak mendapatkan bantuan dana ini ialah mereka yang telah memenuhi syarat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.