BERITA DIY - Kabar baik! 1 juta UMKM yang tak dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 bakal dikasi Rp1,2 juta, cek daftar penerima tak di eform.bri.co.id.
Seperti diketahui pada BPUM tahap 3, ditarget ada 3 juta UMKM yang bakal dapat Banpres. Penyaluran BPUM dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu.
Sementara di semester I 2021, sudah ada 9,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM BRI dan BNI. Artinya secara total, BPUM di 2021 disalurkan ke 12,8 juta UMKM.
Besaran BLT UMKM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibandingkan BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per UMKM.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.
Untuk cek daftar penerima BPUM 2021, UMKM bisa cek situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, begini caranya:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.
“Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” kata Airlangga dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) secara daring, Selasa, 24 Agustus 2021.
Terpisah, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya membeberkan, bantuan itu akan menyasar pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Untuk pembukaan program ini, Pemerintah belum mengumumkan terkait mekanisme penyalurannya, tak di eform.bri.co.id. Ikuti terus Berita DIY untuk mendapatkan informasi terkini.***