BERITA DIY - NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM, selanjutnya cairkan BPUM Rp 1,2 juta di BNI atau BRI.
Pelaku UMKM bisa langsung mencairkan BPUM atau BLT UMKM setelah melakukan cek di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan terdaftar sebagai penerima.
Selain melalui link, UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM juga bisa mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur.
Selengkapnya, berikut langkah mencairkan BPUM di bank BNI atau BRI usai dinyatakan lolos di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id:
Cara cek penerima melalui eform.bri.co.id bank BRI
1. Akses link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia
3. Klik “proses inquiry”.
4. Usai muncul keterangan/pemberitahun, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dapat ambil nomor antrian di link eform.bri.co.id.
Khusus BRI, setelah mengetahui status penerima dapat langsung ke menu pengambilan nomor antrean pencairan yang tersedia di link tersebut.
Baca Juga: BPUM Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Penerima BLT UMKM Menggunakan KTP Melalui 2 Link BRI dan BNI
Nomor antrean ini untuk mempermudah penerima melakukan pencairan BPUM di BRI.
Cara cek penerima melalui banpresbpum.id bank BNI
1. Masuk ke banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan KTP pada kolom putih yang tersedia
3. Klik “CARI”.
4. Kemudian akan muncul pemberitahuan
Jika terdaftar di banpresbpum.id dapat langsung download dan isi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mempermudah pencairan BPUM.
Untuk pengambilan di BRI, waktu dan lokasi pencairan BPUM dapat dipilih sendiri saat melakukan reservasu nomor antrean di link eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian pengambilan BPUM di BNI penerima dapat datang kapan saja ke bank BNI terdekat untuk mencairkan bantuan UMKM
Saat proses pengambilan BLT UMKM, peneirma wajib membawa berkas yang dibutuhkan, yaitu:
1. KTP asli dan fotokopi: 1 lembar
2. Buku tabungan dan ATM: Jika diperlukan
3. SPTJM: Jika BNI bisa download di link banpresbpum.id, atau bisa isi langsung jika terdaftar di bank BRI.
UMKM yang bisa lolos dan terdaftar jadi penerima BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id merupakan pendaftar yang telah memenuhi syarat. Adapun syarat menjadi penerima BPUM yaitu:
1. UMKM tidak sedang menjadi penerima KUR
2. Pemilik UMKM bukanlah PNS
3. Pemilik UMKM bukanlah anggota POLRI/TNI
4. Pemilik UMKM bukanlah pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Jika NIK eKTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id
Kemenkop UKM akan menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan dicairkan secara bertahap. Tahap 1 telah cair kepada 9,8 juta orang sedangkan pada tahap 2 ini sedang dalam proses penyaluran kepada 3 juta penerima hingga September 2021.
Itulah cara mencairkan BPUM Rp 1,2 juta bagi para penerima yang NIK KTP-nya lolos, di BNI atau BRI, serta cara cek penerima di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***