BERITA DIY - BPUM Rp 1,2 juta atau dikenal juga BLT UMKM disalurkan untuk sejuta hingga 31 Agustus 2021. Artinya pencairan periode ini tinggal lima hari lagi.
BLT UMKM diberikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha di masa pandemi Covid-19. Penyaluran bansos ini dilakukan melalui BRI dan BNI.
Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, kamu bisa menghubungi dinas koperasi atau ukm setempat. Data kamu nantinya akan diteruskan dan diseleksi hingga tingkat Kementerian Koperasi dan UKM.
Pengecekan penerima BPUM 2021 dapat dilakukan melalui link Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum. Kamu tinggal mengakses link tersebut menggunakan HP maupun laptop yang terhubung dengan internet.
Kemudian, masukkan NIK KTP, isi kode verifikasi sesuai yang tertera dan klik "Proses Inquiry". Selanjutnya akan muncul, apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.
Nah, jika NIK KTP kamu tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link Eform BRI. Tenang saja, sebab memang tidak semua penerima Banpres BPUM datanya ada di link tersebut.
Pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dilakukan di link resmi milik BNI. Link dan cara mengeceknya adalah sebagai berikut: