BERITA DIY - Banpres BPUM atau BLT UMKM hanya akan cair ke sejuta orang pada bulan ini. Para pelaku UMKM itu bakal mendapatkan bantuan masing-masing Rp 1,2 juta.
Masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM secara online, menggunakan HP maupun laptop. Cukup siapkan NIK KTP untuk mengeceknya.
Link resmi untuk mengecek Banpres BPUM dari BRI yakni, eform.bri.co.id/bpum. Tapi, tidak semua penerima BLT UMKM NIK KTP-nya terdaftar di link Eform BRI.
Nah, sebelum membahas link lain untuk mengecek penerima BLT UMKM, ada baiknya cermati syarat yang berlaku. Sebab, pemerintah menetapkan beragam syarat untuk penerima BLT UMKM.
Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yaitu:
1. Berstatus warga negara Indonesia (WNI) di buktikan dengan KTP.
2. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya.