Daftar BLT UMKM Bukan di www.kemenkopukm.go.id, Simak Cara Dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Juli Rp1,2 juta

28 Juli 2021, 14:00 WIB
Daftar BLT UMKM bukan di www.kemenkopukm.go.id. Simak cara daftar dan dapat BPUM BRI dan Banpres BPUM Rp1,2 juta serta cek penerima BPUM. /Tangkap layar halaman utama banpresbpum.id/

BERITA DIY - Bantuan untuk pelaku usaha mikro sudah mulai dicairkan. Namun perlu diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM atau BPUM bukan melalui www.kemenkopukm.go.id.

Situs www.kemenkopukm.go.id memang benar merupakan situs resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Namun jika ingin mendaftar dan mendapatkan BLT UMKM bukan melalui situs tersebut.

Cara daftar untuk dapat BPUM Tahap 2 yakni dengan cara mengajukan usaha ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat. 

Baca Juga: Ketahui Berkas Pendaftaran dan Cara Cek Daftar Penerima BPUM untuk UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Kabar Baik! Cek Cara Daftar dan Kriteria BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta, Jika Tak Dapat Banpres BPUM

Berikut ini syarat pengajuan usaha:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat dokumen/data yang harus dibawa dan diisi saat pengajuan di Dinas Koperasi dan UKM:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Untuk Cek Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id, BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair Juli

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi, Cek Eform BRI Tahap 3 atau Login Link Banpresbpum.id Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

Nantinya akan dilakukan verifikasi dan pendataan apakah UMKM tersebut layak sebagai penerima BPUM Tahap 2.

Penerima BPUM akan diinformasikan apakah lolos sebagai penerima melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Sebagai informasi, Kemenkop UKM menunjuk 2 bank penyalur yakni BNI dan BRI.

Namun apabila tidak atau belum mendapatkan SMS dari bank penyalur, pendaftar bisa cek secara mandiri via online di dua link yang disediakan bank penyalur.

Bank BRI menyediakan link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan BNI menyediakan link banpresbpum.id.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2, Ciri-ciri Lolos dan Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar BLT UMKM di Eform

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI, BPUM 1,5 Juta Penerima Bulan Juli 3 Hari Lagi Tutup

 

Berikut ini tata cara cek penerima BPUM BRI:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor identitas NIK KTP;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Kemudian berikut ini tata cara cek penerima BPUM PNM Mekaar BNI:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik cari

4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021.

Baca Juga: Cara Mengetahui NIK Jadi Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Syarat Agar Lolos BLT UMKM

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pencairan BPUM Tahap 2 Juli Ditutup! Cek Penerima dan Reservasi Antrean di Eform Sebelum ke BRI

Besaran BPUM yang akan disalurkan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bagi UMKM yang sudah pernah menerima BLT UMKM di periode sebelumnya, tidak akan mendapatkan lagi di periode ini.

BPUM Tahap 2 ini hanya diberikan kepada UMKM yang belum mendapatkan sama sekali bansos UMKM ini.

Itulah informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM atau BPUM yang bukan melalui www.kemenkopukm.go.id, syarat pengajuan dan cara cek lolos penerima BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler