BERITA DIY - Masyarakat yang belum pernah dapat BLT UMKM dan namanya tak terdaftar di eform BRI Tahap 3 tidak perlu khawatir. Pemerintah akan memberikan Bansos UMKM senilai Rp1,2 juta untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pemilik warung.
Sebagaimana diketahui, BLT BPUM kembali dicairkan kepada pelaku UMKM mulai bulan ini hingga September 2021 mendatang.
Daftar penerima bantuan BLT BPUM bisa dicek secara online di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum.
Sayangnya jumlah penerima BLT BPUM hanya 12,8 juta UMKM selama tahun 2021. Sehingga tidak sedikit pelaku usaha yang belum pernah dapat bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah.
Menanggapi hal ini, Kementerian Koordinator bidang Koperasi dan UKM berencana untuk memberikan bansos bagi pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta per orang.
Bantuan ini akan diberikan ke 1 juta orang yang terdiri atas pelaku usaha mikro dan super mikro selama PPKM Level 4 diperpanjang.
Dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemenko Perekonomian, bantuan Bansos UMKM ini akan disalurkan oleh personel TNI dan Polri, dengan mekanisme sebagai berikut: