Dana Rp1,2 Juta untuk Bantuan UMKM Tahap 2 Cair Sampai September: Pastikan Ada Namamu di eform.bri.co.id

26 Juli 2021, 09:50 WIB
ILUSTRASI: Cek penerima BPUM Tahap 2 di link eform.bri.co.id, dana bantuan UMKM Rp1,2 juta tahap 2 cair sampai September 2021. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/Dok. Mufit Apriliani

BERITA DIY – Dana Rp1,2 juta untuk bantuan UMKM dari program BPUM tahap 2 akan cair ke rekening sampai September. Masyarakat yang sudah daftar program ini dapat cek nama penerima di link eform.bri.co.id sebelum melakukan pencairan ke bank BRI.

Apabila nama terdaftar jadi penerima BPUM tahap 2 di link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat langsung melakukan proses pencairan dana bantuan Rp1,2 juta ke bank BRI membawa berkas seperti KTP, buku rekening, dan mengisi SPTJM.

Pemerintah akan melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta periode tahap 2 kepada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima BPUM secara bertahap mulai Juli sampai September 2021 mendatang.

Baca Juga: BLT UMKM: 5 Syarat Ini Bisa Bikin Kamu Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Saat Pandemi

Pada bulan Juli 2021 ini, dana bantuan Rp1,2 juta akan terus cair secara bertahap hingga memenuhi kuota penerima yaitu sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM.

Sedangkan pada bulan Agustus 2021, BPUM Rp1,2 juta akan cair kepada 1 juta pelaku UMKM, dan pada September 2021 cair kepada 500 ribu pelaku UMKM.

Dana bantuan tahap 2 ini hanya cair satu kali kepada pelaku UMKM yang belum pernah menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Maka dari itu, pemerintah akan mengambil data penerima yang benar-benar memenuhi syarat dan berkas saat pengajuan BPUM tahap 2.

Baca Juga: Cara Baru Pencairan BPUM BRI Tahap 3: Reservasi Online Antrean di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Pilih Tanggal!

Adapun syarat pengajuan BPUM tahap 2 di antaranya, pendaftar bantuan UMKM merupakan WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima KUR, dan bukan berstatus pegawa BUMN, BUMD, ASN, TNI atau POLRI.

Selanjutnya juga telah mengajukan berkas pendaftaran berupa KK, KTP, SKU atau NIB ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota setempat.

Pihak bank penyalur kemudian akan menghubungi pelaku UMKM yang terdaftar jadi penerima BPUM tahap 2 ini, bisa melalui SMS, WA, atau telepon.

Baca Juga: BPUM 2021 Rp 1,2 Juta Cair ke 1,5 Orang Bulan Ini, yang Sudah Terima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi Tidak?

Namun pelaku UMKM juga dapat cek secara online, salah satunya melalui link eform.bri.co.id untuk memastikan apakah nama masing-masing terdaftar jadi penerima via bank BRI atau tidak.

Cukup buka link eform.bri.co.id, kemudian pilih “BPUM”, kemudian masukkan NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia, dan klik “proses inquiry” untuk melakukan pencarian.

Jika link eform.bri.co.id menampilkan keterangan,”Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” maka pelaku UMKM dinyatakan gagal dapat dana bantuan Rp1,2 juta di tahap 2 ini.

Namun jika link eform.bri.co.id menampilkan informasi berlatar hijau yang menyatakan NIK KTP, nama, serta data rekening maka pelaku UMKM lolos dapat dana bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Cek Syarat Mendapatkan hingga Daftar Penerima Bantuan melalui BRI dan BNI

Selanjutnya dapat melakukan pencairan ke bank BRI dengan membawa berkas berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, dan mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Perlu diketahui bahwa bank BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur BPUM Rp1,2 juta saja, bukan melayani pendaftaran BPUM.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler