BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Cek Syarat Mendapatkan hingga Daftar Penerima Bantuan melalui BRI dan BNI

- 25 Juli 2021, 12:30 WIB
BPUM UMKM Rp 1,2 Juta segera cair, perhatikan syarat dan cara cek daftar penerima melalui BRI dan BNI
BPUM UMKM Rp 1,2 Juta segera cair, perhatikan syarat dan cara cek daftar penerima melalui BRI dan BNI /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - BPUM UMKM Rp 1,2 Juta akan segera dicairkan. Segera cek syarat dan daftar penerima bantuan tersebut melalui BRI dan BNI.

Kabar gembira bagi para pelaku UMKM, pasalnya BPUM atau bantuan untuk pelaku UMKM senilai Rp 1,2 Juta akan segera cair.

BPUM senilai Rp 1,2 Juta tersebut akan diberikan pada pelaku UMKM. Pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut akan mendapatkannya.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair hingga September: Cek Nama di Link Ini, Berikut Jadwal Penyaluran dan Kuota Penerima BPUM

Pemberian BPUM untuk para pelaku UMKM sejumlah Rp 1,2 Juta ini memiliki beberapa syarat bagi para pelaku yang akan menerima bantuan tersebut.

Berbagai macam syarat harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM senilai Rp 1,2 Juta ini. 

Pemberlakukan syarat-syarat penerima BPUM bagi para pelaku UMKM ini bertujuan agar pemberian bantuan tersebut dapat sesuai sasaran kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Lantas apa sajakah syarat yang harus dipenuhi bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM senilai Rp 1,2 Juta ini? Berikut kami berikan informasi terkait syarat-syarat penerima BPUM.

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x