BERITA DIY – Daftar penerima BPUM bisa dicek secara online melalui link eform.bri.co.id. Berikut 6 golongan yang tidak akan bisa menerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Pemerintah memastikan BPUM atau bantuan UMKM Rp1,2 semester 2 segera cair mulai bulan Juli sampai bulan September 2021. Bantuan ditargetkan diterima 3 juta pelaku usaha UMKM.
Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BPUM atau bantuan UMKM kepada 9,8 juta pada penyaluran semester 1. Pemerintah sendiri menargetkan di tahun 2021 12,8 juta pelaku UMKM menjadi penerima BPUM.
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program bantuan yang digulirkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha selama pandemi Covid-19.
Melalui program bantuan ini, diharapkan para pelaku usaha UMKM tetap bisa produktif dan terus bergeliat meski di tengah hantaman pandemi Covid-19.
BPUM sudah berjalan sejak tahun 2020, hanya saja pada tahun 2020 besaran bantuan yang diterima pelaku UMKM adalah sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021 besaran bantuan yang diterima adalah Rp1,2 juta.
Bantuan UMKM bisa diterima oleh para pelaku usaha mikro atau UMKM yang ada di seluruh Indonesia.