BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair di tahun 2021 untuk 48.965 orang. Program ini masih sama seperti program pada tahun sebelumnya.
Dikutip dari Portal Agregasi Berita BPJS Ketenagakerjaan, anggaran bagi bantuan sosial ini menunggu proses disetujui oleh Kementerian Keuangan dan akan siap cair bagi yang belum menerima bantuan di tahun sebelumnya.
Kemnaker bersama pihak BPJS hingga saat ini sedang mengajukan pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenkeu.
Setelah disetujui, maka tak lama kemudian pihak Kemnaker bersama BPJS dikabarkan mencairkannya di bulan Juni mendatang.
Bagi pekerja formal yang bergaji Rp5 juta, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Untuk itu, segera simak syarat dan tata cara penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos LENGKAP, Bansos Tunai Cair Lagi di Mei 2021
3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/buruh penerima upah.
5. Memiliki rekening bank aktif.
6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
2. Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, lalu klik Daftar Sekarang jika Anda belum memiliki akun.
3. Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang ada dengan lengkap.
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan di dashboard mengenai status anda sebagai penerima BLT atau tidak.
5. Untuk pencairannya sendiri, bantuan ini akan langsung ditransfer pada rekening anda. Namun sebelumnya Anda harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang anda miliki.
Demikian syarat dan tata cara agar menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.