Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Mei 2021 di BRI dan BNI, Cek Syarat dan Cara Daftar Tahap 3 BLT UMKM

- 11 Mei 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi dana Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan Kemnkop UKM.
Ilustrasi dana Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan Kemnkop UKM. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran tahap 3 Banpres BPUM untuk 12,8 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta cair di Mei 2021.

Anggaran yang disiapkan pemerintah adalah Rp15,36 triliun yang ditujukan dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di Indonesia pasca Covid-19.

Pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan bantuan usaha Rp1,2 juta dengan penyaluran dilakukan bekerja sama dengan bank BRI dan BNI sebagai bank penyalur Banpres BPUM.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Caranya Cek di Link Ini

Hingga hari ini Selasa, 11 Mei 2021, perkembangan Banpres BPUM Rp1,2 juta masih melalui penyaluran tahap dan pendaftaran tahap 3 untuk pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres BPUM tahun ini.

Tidak jauh berbeda, pendaftaran Banpres BPUM dilakukan ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota, dengan melampirkan:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Adapun kriteria atau syarat untuk mendaftar menjadi penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta ialah mmenuhi persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Data NIK KTP Tidak Ditemukan di banpresbpum.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Cara Satu Ini

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat

Bank BRI dan BNI telah menyiapkan platform online untuk cek pelaku UMKM penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, eform.bri.co.id untuk bantuan yang cair melalui BRI dan banpresbpum.id untuk bantuan yang cair di BNI.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x