NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id, Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Coba Cek di Link Ini

- 10 Mei 2021, 08:34 WIB
NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di banpresbpum.id.
NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di banpresbpum.id. /Tangkap Layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Kemenkop UKM telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta yang dapat dicek di laman banpresbpum.id dengan memasukkan NIK KTP pelaku UMKM.

Bank BNI menjadi mitra pemerintah untuk penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta dan memberikan fasilitas online bagi pelaku UMKM untuk melakukan cek dana BPUM yang cair di rekening BNI.

NIK KTP yang tidak terdaftar di banpresbpum.id sebagai penerima Banpres BPUM masih memiliki peluang mendapatkan bantuan karena banpresbpum.id hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memiliki rekening BNI atau yang bantuannya disalurkan BNI.

Baca Juga: Penerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta Bisa Dapat Tambahan Rp1,2 Juta, Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id

Sehingga, apabila NIK KTP tidak terdaftar, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek di laman online Bank BRI yakni eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah bantuan disalurkan bank penyalur BRI.

Bank BRI juga tergabung menjadi mitra penyaluran Banpres BPUM dan telah menyediakan platform eform.bri.co.id untuk cek apakah Banpres BPUM sudah cair atau belum di rekening BRI.

Hingga hari ini Senin, 10 Mei 2021, bantuan BPUM dianggarkan sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021 dengan rencana penambahan kuota oleh pemerintah menjadi 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Data NIK KTP Tidak Ditemukan di banpresbpum.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Cara Satu Ini

Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 merupakan tahap 2 dari penyaluran Banpres BPUM Rp2,4 juta tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x