BERITA DIY - Kabar baik! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji bakal kembali cair pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kemnaker.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, BLT Subsidi Gaji bakal kembali cair usai Lebaran.
"Nanti setelah lebaran," ucapnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bocoran Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Link Daftar CPNS dan Formasi Lengkap PPPK
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Sebelumnya, Kemnaker pada 2020 menyalurkan BLT subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja yang disalurkan dalam dua termin.
Adapun kriteria yang bakal mendapatkan BLT tersebut ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.