BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kembali cair usai Idul Fitri atau Lebaran.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang terdampak COVID-19.
Besaran bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp 2,4 juta pada tahun lalu. Untuk tahun ini, besaran bantuan belum diumumkan.
"Nanti setelah Lebaran," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Kriteria pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.