Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 13 Mei 2021, 18:33 WIB
 Subsidi Gaji 2021 Disetop Kemenaker, Kemenkeu Buka Suara Sebagai Gantinya./
Subsidi Gaji 2021 Disetop Kemenaker, Kemenkeu Buka Suara Sebagai Gantinya./ /kemnaker.go.id/ kemnaker.go.id

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kembali cair usai Idul Fitri atau Lebaran.

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu perekonomian pekerja yang terdampak COVID-19.

Besaran bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp 2,4 juta pada tahun lalu. Untuk tahun ini, besaran bantuan belum diumumkan.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Diperpanjang hingga Mei 2021, Cara Cek Daftar Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Bisa Dapat BLT UMKM Mei 2021, Ini Cara Mencairkan BPUM Usai Cek Daftar eform.bri.co.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Usai Lebaran 2021, Segera Cek Namamu di Link Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini

"Nanti setelah Lebaran," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Kriteria pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM BRI? Ada BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Lho, Ini Cara Cek Daftar di Link BNI Banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x