BERITA DIY - Bagi masyarakat yang merupakan UMKM, namun tak mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM tidak perlu bersedih.
Sebab Pemerintah memiliki bantuan lain untuk UMKM yang besaran bantuannya sama sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan ini dikucurkan untuk membantu UMKM di tengah pandemi.
Adalah BLT UMKM Mekaar, BLT yang diberikan oleh BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN), bisa menjadi pelepas lara jika tidak mendapatkan BPUM dari BRI.
Baca Juga: Yang Tanya Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM Tahap 3 dan Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Mei 2021
Baca Juga: Update Daftar Penerima Terbaru BST Kemensos yang Cair Mei 2021, Yuk Klik Link Ini
Baca Juga: Link Daftar Cek BLT UMKM Mei 2021, Penuhi Syarat Agar Dapat Rp 1,2 Juta yang Segera Cair
PNM sendiri adalah BUMN yang selama ini fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil. Hingga kini, sudah banyak UMKM yang dibantu permodalannya oleh BUMN PNM.
Dalam menyalurkan bantuan modal ini, PNM menggandeng BNI sebagai mitra pembayaran, berbeda dengan BPUM yang disalurkan oleh Bank BRI saja.