BERITA DIY - Pada tahun ini, Pemerintah menganggarkan Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta UMKM dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Hingga awal Mei 2021, BLT UMKM telah disalurkan kepada 8,6 juta UMKM. Artinya masih ada 4,2 juta UMKM yang bakal mendapat BPUM dari Kemenkop UKM.
Sementara besaran bantuan BLT UMKM pada tahun ini sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Untuk mengecek daftar penerima BPUM, masyarakat bisa mengecek situs eform.bri.co.id/bpum. Situs itu menampilkan data realtime penerima BLT UMKM.
Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul laman berlatar hijau yang menyatakan pelaku UMKM dengan NIK eKTP dan nama tersebut terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker