Masih Dibuka! Daftar Banpres BPUM ke Kantor Ini dan Cara Cek Dapat BLT UMKM Pakai KTP di eform.bri.co.id

- 12 Mei 2021, 05:25 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dan ternyata nama Anda tidak ada? ini Cara Daftar Bansos BPUM Rp 1,2 juta.
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dan ternyata nama Anda tidak ada? ini Cara Daftar Bansos BPUM Rp 1,2 juta. /ZONA BANTEN/Arie

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta masih diberikan Kemenkop UKM kepada pelaku UMKM untk bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Syarat pelaku UMKM yang berhak dapat BLT ini adalah WNI yang mempunyai usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Sebab, BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: Jadwal Banpres Tahap 3 Rp 1,2 Juta Cair di Mei 2021

Kemudian pelaku UMKM yang ingin mendaftar perlu mempersiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Berbeda dengan tahun lalu, pendaftaran BPUM bisa dilakukan di dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Artinya hanya 1 pintu, tak lagi di koperasi dan kementerian/lembaga.

Baca Juga: Hore! UMKM Dapat BLT Rp 1,2 Juta dari PNM Mekaar, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di Banpresbpum.id

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berhak dapat banpres UMKM ini nantinya akan diberi tahu melalui SMS notifikasi dari bank penyalur.

Kemudian perlu melakukan konfirmasi atau cek langsung secara online. Sebagai contoh cek di bank penyalur BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x