Apa Itu SPT? Ini Cara Membuat Laporan SPT Tahunan Secara Online dan Mudah di djponline.pajak.go.id

- 25 Maret 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi laporan SPT. Apa itu SPT? dan cara melakukan laporan SPT tahunan secara online dan praktis di djponline.pajak.go.id.
Ilustrasi laporan SPT. Apa itu SPT? dan cara melakukan laporan SPT tahunan secara online dan praktis di djponline.pajak.go.id. /PIXABAY/mohamad-hassan

Baca Juga: Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif secara Online melalui Kring Pajak

2. Formulir 1770 S

Formulir ini memiliki struktur yang lebih kompleks dibandingkan formulir 1770 SS karena memiliki lampiran yang harus diisi.

Formulir ini diperuntukan bagi wajib pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan lebih dari satu pekerjaan dan penghasilannya lebih dari Rp60 juta pertahun.

3. Formulir 1770

Formulir ini diperuntukan bagi wajib pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari usaha sendiri seperti pertokoan, salon, warung dan lain-lain.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi Online Jadwal Terakhir 31 Maret 2022, Simak Besaran Denda Jika Terlambat

Berikut ini cara melakukan laporan SPT tahunan secara online:

1. Cara lapor SPT tahunan 1770 SS

· Masuk ke laman www.pajak.go.id kemudian klik login

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x