· Masukan NPWP dan kata sandi kemudian klik kode keamanan
· Pilih menu lapor kemudian pilih layanan e-Filing
· Pilih buat SPT
· Isi tahun pajak, status SPT dan status pembetulan
· Isi bagian A. pajak penghasilan sesuai permintaan pada kolom yang tertera
· Isi bagian B. pajak penghasilan sesuai permintaan pada kolom yang tertera
· Isi bagian C. daftar harta dan kewajiban
· Isi bagian D. pernyataan lalu klik setuju
· Cek email untuk melihat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda