8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Khusus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang muncul tulisan "Belum/Tidak Terdata di DTKS", cek terlebih dahulu apakah Anda masih tercatat sebagai penerima Bansos PKH.
Cara Cek Siswa Penerima Bansos PKH
1. Login dashboard cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data penerima manfaat sesuai yang terdaftar di DTKS sebelumnya
3. Isi Wilayah Penerima Manfaat
4. Masukkan huruf kode
5. Anda bisa cek status nama dan umur yang telah dimasukkan.
Jika nama Anda masih tercatat sebagai penerima bansos PKH, tetapi PIP Kemdikbud dicabut, bisa jadi ada pertimbangan lain Kemdikbud, untuk memastikannya kembali anda bisa datang ke pihak sekolah atau Dapodik.