- Siswa SD Rp 450 ribu
- Siswa SMP Rp 750 ribu
- Siswa SMA/SMK Rp 1 juta
Sedangkan bagi siswa yang namanya tidak tercatat ketika cek NIK dan NISN di dashboard pip.kemdikbud.go.id, Anda bisa daftarkan kembali ke DTKS atau Dapodik pakai SKTM dan KKS.
Lebih gampangnya, jika siswa atau orang tua telah tercatat sebagai penerima bansos PKH, KIS BPJS Kesehatan, dan BST bisa langsung dapat KIP di Dapodik dan terdaftar sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Begini cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 yang masak aktivasinya dilanjutkan di tahun 2023 ini:
- Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id
- Ketik NISN di kolom pertama