Para siswa yang sudah tercatat di DTKS dan dapat KIP dari dapodik bisa menjadi prioritas penerima PIP Kemdikbud 2023, oleh sebab itu ketahui cara daftar di bawah ini:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
4. Pilih menu Pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta
6. Kirim
Cara Daftar PIP dengan Usul ke Sekolah atau Dapodik
Cara lain pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 adalah dengan usul ke sekolah atau Dapodik, agar dapat KIP dan tercatat sebagai nominasi penerima, ini caranya:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.