Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mulai Hari Ini Ribuan Buruh Ancam Mogok Kerja Hingga 8 Oktober 2020
Meski demikian, laporan Silvia ditolak oleh Polda Metro Jaya dan diarahkan untuk melapor kepada Dewan Pers karena Nana adalah seorang jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers.
Dewan Pers nantinya akan menunjukkan pasal mana sajakah yang dilanggar oleh Najwa Shihab untuk nantinya diterbitkan rekomendasi dan kembali diproseskan ke Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut pelaporan.
Hingga saat ini, Najwa Shihab belum memberikan tanggapan atas pelaporan yang ditujukan untuk dirinya.***