Meski demikian, Menteri Polhukan, Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah tidak melarang penayangan film tersebut dan tidak serta mewajibkan film G30S PKI harus ditayangkan.
Namun yang menjadi larangan pemutaran film ini adalah pemutaran film Pengkhianatan G30S PKI yang dapat menimbulkan kerumunan dan tidak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan Covid-19.***