Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Buat Aturan Turunan UU TPKS, Bisa Kolaborasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil
Jangan BLT
Meski demikian, Trubus tidak sepakat jika pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) akibat kebijakan penaikan harga BBM.
"Tapi jangan BLT itu. BLT kan suasananya sudah gak cocok lagi. Karena kemarin pandemi. Sekarang masyarakat sudah bermobilitas. Jadi kebijakan yang lebih tepat menstimulus masyarakat untuk memperoleh keringanan misalnya untuk pupuk, kebutuhan pertanian," tegasnya.
Trubus menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengevaluasi pengeluaran negara yang berjumlah besar seperti untuk belanja pegawai dan pembangunan.
Pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan melalui skema yang melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebani keuangan negara.
"Pemerintah melakukan efisiensi. Misalnya untuk ASN yang anggarannya besar. Hal-hal yang terkait dengan pembangunan dievaluasi dulu," sambungnya.
Meski demikian, pemerintah disarankan untuk menstabilkan dahulu harga kebutuhan pokok, dibanding langsung menaikkan harga BBM.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Turunan UU TPKS
"Kalau menurut saya distabilkan dulu harga. Jadi masyarakat ada kesiapan secara mental dalam menghadapi dinamika situasi yang bergejolak itu," pungkasnya.