Belum Lolos BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Syarat dan Cara Daftar Ke Kantor Ini agar Bantuan Cair

- 17 November 2020, 13:44 WIB
Semua Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia Ada Di Situs pembiayaan.depkop.go.id.
Semua Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia Ada Di Situs pembiayaan.depkop.go.id. /Pixabay/Raten-Kauf

BERITA DIY - Bantuan produktif berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta diprogramkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk  pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Kesempatan mendapatkan bantuan ini dibuka seluas-luasnya dengan syarat dan ketentuan berlaku karena kuota yang disediakan pemerintah terbatas sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.

Penyaluran terbagi menjadi dua gelombang hingga saat ini, 9 juta pelaku usaha mikro telah mendapatkan manfaat dari bantuan ini, dan penyaluran gelombang kedua diberikan kepada sekitar 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Besok Ditutup, Segera Daftar Hadiah Gratis Telkomsel Senilai Rp 5 Juta: Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Bagi pelaku usaha mikro yang belum daftar bantuan ini tidak perlu cemas dan risau karena kesempatan mendaftar masih terbuka.

Simak syarat dan cara daftar bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta di bawah ini sebagaimana dilansir dari laman FAQ Banpres UMKM oleh Kemenkop UKM dan pastikan tidak ada persyaratan yang luput dilakukan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS Untuk Prakerja dan Pengangguran

Setelah menyiapkan persyaratan, pelaku usaha mikro harus datang dan mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta akan cair secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, 152 Ribu Karyawan Gagal Transfer

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta, Lengkapi Berkas dan Datang ke Kantor ini

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariag Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak, diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Meski demikian, terdapat cara lain untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak yaitu peserta dapat melakukan cek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP.

Setelah mendapat pesan singkat atau NIK tertera dalam laman Eform BRI, pelaku usaha mikro harus melakukan verifikasi dengan datang langsung ke bank penyalur terkait agar dapat segera mencairkan dana Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x