2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

- 4 November 2020, 15:06 WIB
Aplikasi BPJSTKU untuk layanan jaminan sosial ketenagakerjaan
Aplikasi BPJSTKU untuk layanan jaminan sosial ketenagakerjaan /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

Peserta diharuskan untuk mengunggah tujuh dokumen wajib untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masih Dibuka, Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dari Rumah Gunakan NIK

Baca Juga: Cara Membuat Linktree WA, Facebook dan Shopee di Instagram, Mudah dan Cocok Bagi Pebisnis Online

Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari:

- Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) atau melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU

- Salinan KTP

- Kartu Keluarga (KK)

- Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

- Salinan buku rekening yang masih aktif

- Foto peserta

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x