3. Login menggunakan akun yang berhasil dibuat
4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Masukkan data diri dan unggah dokumen atau foto yang diperlukan
6. Pilih "Bansos PKH" di antara pilihan bantuan yang ada
7. Klik "Tambah Usulan"
Setelah itu data akan diverifikasi oleh Kemensos. UMKM yang memenuhi syarat akan terdafar di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan eform.bri.co.id.
Cara untuk mengetahui apakah UMKM dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali atau tidak, yakni cukup dengan isi nama dan pilih alamat ke link di atas.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH dengan isi nama ke link resmi:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id