BERITA DIY - Selamat UMKM isi nama ke link di bawah ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM BRI. Simak cara daftar online di link di bawah ini pakai HP tanpa cek penerima di eform.bri.co.id.
Kementerian Koperasi dan UKM RI sudah pernah memberikan BLT senilai Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021 untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM BRI.
BPUM BRI ini merupakan BLT yang diberikan kepada UMKM yang terdampak pandemi covid-19 dan terdaftar di eform.bri.co.id.
Syarat untuk dapat BPUM BRI ini adalah punya usaha, tidak sedang menerima KUR dari bank, dan bukan ASN, TNI, Polri, mapun pegawai BUMN/BUMD.
Sedangkan cara daftar BPUM BRI ini yakni dengan mendatangi kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan membawa KTP, KK, dn bukti kepemilikan usaha.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan terdaftar di eform.bri.co.id dan bisa sekaligus melakukan reservasi atau pemesanan antrean secara online lewat HP.
Berikut cara cek penerima BPUM BRI menggunakan NIK KTP secara online:
1. Buka link eform.bri.co.id