Daftar BLT UMKM 2024 Apakah Masih Bisa dan BPUM Kapan Dibuka? Khusus Pemilik NIK KTP Ini Dapat Rp 2,4 Juta

- 2 Februari 2024, 16:58 WIB
Tanpa BPUM 2024, pemilik NIK KTP khusus ini dapat BLT Rp 2,4 juta, ini syarat dan cara daftar.
Tanpa BPUM 2024, pemilik NIK KTP khusus ini dapat BLT Rp 2,4 juta, ini syarat dan cara daftar. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

BERITA DIY - Cek penerima eform.bri.co.id BPUM 2024 masih dicari untuk ketahui apakah UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta.

Daftar BLT UMKM 2024 apakah masih bisa dan BPUM kapan dibuka menjadi pencarian warganet yang masih mengharapkan bantuan khusus untuk pemilik usaha mikro.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang dikhususkan kepada pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Cek eform.bri.co.id pakai NIK KTP adalah cara untuk mengetahui nama pemilik NIK KTP UMKM apakah masuk daftar penerima BPUM atau tidak, jika terdaftar bisa mencairkan di Bank BRI.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2 Juta Februari 2024 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id

BPUM awalnya disalurkan kepada pemilik UMKM sebesar Rp 2,4 juta per tahun, lalu turun menjadi Rp 1,2 juta di tahun 2021 cair kepada 12 juta pelaku UMKM.

Pemilik UMKM dapat BPUM

Adanya BPUM tentu sangat membantu perekonomian pemilik usaha mikro, terlebih di masa Pandemi Covid-19, tak heran sampai saat ini masih banyak yang mencari BPUM 2024 kapan cair.

Namun BPUM kini sudah tidak cair lagi kepada pemilik UMKM, tapi pemilik usaha mikro bisa cairkan uang bantuan yang nominalnya sama dengan nominal BLT UMKM di awal penyaluran.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x