Bansos PKH adalah bantuan yang memiliki tujuh kategori, terdapat dua kategori yang menerima Rp 2,4 juta per tahun, yakni penyandang difabel dan kategori lanjut usia.
Jika Anda pemilik UMKM dan memiliki anggota keluarga dengan kategori tersebut bisa cairkan BLT Rp 2,4 juta yang cair bertahap tiga bulan sekali dengan nominal 600 ribu.
Tanpa BPUM 2024 Rp 2,4 juta, pemilik NIK KTP berkategori tersebut bisa dapatkan nominal yang sama dengan BLT UMKM.
Cara daftar Bansos PKH
Bagi pemilik KTP yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, bisa mengusulkan nama sebagai calon penerima di aplikasi Cek Bansos dengan klik daftar usulan.
Sebelum klik daftar usulan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisikan datar diri pakai KTP dan KK.
Ketika data Anda sudah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima Bansos PKH, maka nama Anda akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id 2024.
Cara cek penerima Bansos PKH