Daftar BLT UMKM 2024 Apakah Masih Bisa dan BPUM Kapan Dibuka? Khusus Pemilik NIK KTP Ini Dapat Rp 2,4 Juta

- 2 Februari 2024, 16:58 WIB
Tanpa BPUM 2024, pemilik NIK KTP khusus ini dapat BLT Rp 2,4 juta, ini syarat dan cara daftar.
Tanpa BPUM 2024, pemilik NIK KTP khusus ini dapat BLT Rp 2,4 juta, ini syarat dan cara daftar. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

Bansos PKH adalah bantuan yang memiliki tujuh kategori, terdapat dua kategori yang menerima Rp 2,4 juta per tahun, yakni penyandang difabel dan kategori lanjut usia.

Baca Juga: UMKM Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI Dapat BLT Rp 2,4 Juta Cair 2024 ke Rekening BRI-BNI Jika Terdata di Sini

Jika Anda pemilik UMKM dan memiliki anggota keluarga dengan kategori tersebut bisa cairkan BLT Rp 2,4 juta yang cair bertahap tiga bulan sekali dengan nominal 600 ribu.

Tanpa BPUM 2024 Rp 2,4 juta, pemilik NIK KTP berkategori tersebut bisa dapatkan nominal yang sama dengan BLT UMKM.

Cara daftar Bansos PKH

Bagi pemilik KTP yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, bisa mengusulkan nama sebagai calon penerima di aplikasi Cek Bansos dengan klik daftar usulan.

Sebelum klik daftar usulan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisikan datar diri pakai KTP dan KK.

Baca Juga: Cek NIK KTP UMKM Bisa Dapat Bantuan 2,4 Juta Usai Daftar Online ke Sini, Bukan eform.bri.co.id BPUM 2024 BRI

Ketika data Anda sudah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima Bansos PKH, maka nama Anda akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id 2024.

Cara cek penerima Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah