Sudah Cair Lagi, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Uang Cair sampai Rp1 Juta, Login Pip.kemdikbud.go.id

- 19 September 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Sudah cair lagi cek penerima PIP Kemdikbud 2023 uang cair sampai Rp1 juta login pip.kemdikbud.go.ig khusus beasiswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Ilustrasi - Sudah cair lagi cek penerima PIP Kemdikbud 2023 uang cair sampai Rp1 juta login pip.kemdikbud.go.ig khusus beasiswa SD, SMP, SMA dan SMK. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

Baca Juga: Jangan Kaget Ditransfer Uang PIP Rp 1 Juta Meski Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Cek 3 Data di Sini

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.

Baca Juga: Tak Padan DTKS PIP 2023, Anak Sekolah Dapat Rp 2 Juta Cair September di ATM 4 Kali: Syarat dan Cara Daftar PKH

Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.

  • - Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
  • - Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • - Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Baca Juga: Selamat Pelajar SMA Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud 2023, Yuk Daftar Online DI SINI

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah