Satu kepala keluarga (KK) juga dibatasi maksimal hanya 2 pemilik eKTP yang bisa dapat BLT Rp 700 ribu ini, serta penerima bantuan ini tidak boleh sedang sekolah atau kuliah.
Pemilik eKTP yang berprofesi sebagai pejabat negara hingga desa, serta petinggi Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN?BUMD) juga tidak bisa dapat BLT Rp 700 ribu ini.
Berbeda dengan program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang data penerimanya sudah dikurasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, masyarakat juga harus daftar online untuk dapat BLT Rp 700 ribu ini.
Berikut cara dapat BLT Rp 700 ribu cair Mei 2023 tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka link www.prakerja.go.id
2. Daftar akun terlebih dahulu
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Isi data diri dan upload dokumen yang dibutuhkan