BERITA DIY - Selamat! Peserta BPJS Kesehatan bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu. Simak cara daftar online di link resmi tanpa cek penerima BSU Kemnaker 2023 di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada para karyawan yang memenuhi syarat, pada tahun 2020, 2021 dan 2022.
Bantuan yang juga sering disebut sebagai BSU Kemnaker ini diberikan kepada karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan.
Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker akan mendapatkan uang BLT sesuai dengan nominal yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun penyaluran.
Sebagai contoh, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat, dapat uang BLT Rp 2,4 juta pada 2020, kemudian setahun kemudian menjadi Rp 1 juta, dan turun lagi menjadi Rp 600 ribu per tahun.
Karyawan atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui daftar penerima BSU Kemnaker bisa cek nama mereka di link kemnaker.go.id dengan cara masuk atau login menggunakan akun yang dimiliki.