Selamat Pemilik NIK KTP Bisa Dapat Uang Rp 3 Juta Gratis Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjan 2023, DAFTAR DI SINI

- 19 Mei 2023, 15:30 WIB
Pemilik NIK KTP yang dapat uang Rp 3 juta gratis tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan cara daftar online.
Pemilik NIK KTP yang dapat uang Rp 3 juta gratis tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan cara daftar online. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Selamat pemilik NIK KTP bisa dapat uang Rp 3 juta gratis dari pemerintah tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online melalui aplikasi di bawah ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum kunjung menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 pada tahun ini lantaran masih mempertimbangkan kondisi perekonomian tanah air.

Padahal sejak tahun 2020, Kemnaker sudah berulang kali memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang memenuhi syarat, dengan nominal bantuan atau uang tunai yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta per orang.

Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link Kemnaker, kemnaker.go.id bisa mendapatkan uang tunai gratis yang disalurkan oleh Himpunan Bank Negara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Selamat Karyawan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Masukkan Nama dan Alamat ke Sini

Besaran uang tunai yang diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya berbeda, menyesuaikan dengan anggaran dan kuota penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Karyawan mendapatkan uang tunai Rp 2,4 juta pada 2020, kemudian berkurang menjadi Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x