Uang gratis tersebut diberikan kepada karyawan atau masyarakat umum atau pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Sayangnya, karyawan belum bisa bisa dapat uang gratis dari BSU BPJS Ketenagakerjaan lagi pada tahun 2023 ini dan tidak perlu cek link kemnaker.go.id.
Meskipun demikian, karyawan masih bisa dapat uang Rp 3 juta gratis pada tahun 2023 ini, yang nilainya lebih besar dari BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Uang Rp 3 juta gratis ini diberikan kepada pemilik NIK KTP yang dipilih oleh pemerintah lantaran memenuhi syarat, dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemilik NIK KTP bisa dapat uang Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara untuk dapat uang Rp 3 juta dari PKH Kemensos tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 ini adalah dengan daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan langkah-langkah sebagai berikut: