BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu tanpa BSU 2023. Simak cara daftar online melalui link resmi di bawah ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulang kali memberikan uang tunai atau BLT kepada para karyawan penerima BSU.
Karyawan penerima BSU tersebut adalah para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan atau peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK yang memenuhi syarat.
Mereka mendapatkan uang BLT Rp 600 ribu pada tahun lalu yang ditransfer melalui himpunan bank negara (HImbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri atau Kantor Pos.
Sayangnya, program BSU ini sudah tidak dilanjutkan lagi pada tahun 2023. Sehingga karyawan pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak bisa dapat uang BLT dari program ini lagi.
Meskipun demikian, para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu dari program lain, namun bukan BSU 2023.