BERITA DIY - Selamat! Pemilik KTP ini dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek online daftar penerima bantuan di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah tiga kali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan dalam bentuk subsidi gaji/upah melalui program BSU.
BSU ini merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk uang tunai kepada para karyawan yang memenuhi syarat sejak Indonesia dilanda pandemi covid-19.
Adapun syarat penerima BSU ini peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu, pekerja penerima upah/gaji dengan batas maksimal nominal tertentu, dan bukan TNI, Polri, serta ASN.
BSU ini juga tidak diberikan kepada para pemilik KTP yang sudah pernah menjadi penerima Kartu Prakerja, BPUM, hingga bansos Kemensos seperti BPNT dan PKH.
Para pemilik KTP yang bisa dapat BSU ini adalah mereka yang dicalonkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Untuk mengetahui calon penerima BSU, para pemilik KTP bisa cek nama mereka di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.