BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari syarat penerima BSU 2023, cara mendapatkan BSU karyawan 2023, adakah BSU 2023, dan cek penerima BSU di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat! Pemilik KTP jenis ini masuk daftar 21 juta penerima BLT sebesar Rp 700 ribu di 2023 tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan pada ekonomi global, termasuk Indonesia. Banyak pekerjaan terancam, pendapatan menurun, dan harga barang-barang kebutuhan pokok meningkat.
Sebagai respon terhadap situasi yang mendesak ini, pemerintah Indonesia memperkenalkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2020.
Program ini dirancang untuk membantu pekerja dengan pendapatan di bawah batas tertentu untuk mengurangi beban ekonomi mereka.
Bantuan Subsidi Upah ini memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta di 2020.