BERITA DIY - Pekerja siap-siap dapat Rp 600 ribu pada Mei 2023, tak perlu cek NIK KTP di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali akan memberikan uang Rp 600 ribu kepada para pekerja. Namun, kali ini bukan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Program BSU yang pernah cair pada 2020, 2021 dan 2022 belum diketahui akan berlanjut lagi atau tidak di tahun 2023.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan uang Rp 600 ribu pada Mei 2023 tak perlu cek NIK KTP di link BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pekerja bisa mendapatkan Rp 600 ribu dengan mengikuti program Kartu Prakerja 2023 yang dijalankan pemerintah.
Terbaru, pemerintah diprediksi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 pada Mei 2023. Pekerja bisa ikut daftar untuk dapat Rp 600 ribu.