Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima BLT Rp 700 Ribu di 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Mei 2023, 09:34 WIB
Syarat penerima BSU 2023, cara mendapatkan BSU karyawan 2023, adakah BSU 2023, dan cek penerima BSU di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat penerima BSU 2023, cara mendapatkan BSU karyawan 2023, adakah BSU 2023, dan cek penerima BSU di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program baru yaitu bansos pangan yang dipastikan dijalankan di 2023.

Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah menyerahkan data tersebut dua hari setelah datangnya permintaan.

Baca Juga: Selamat! NIK Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Ribu Penerima Rp 4,2 Juta 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Alasan Mensos Risma menyelesaikan permintaan data tersebut dalam dua hari, karena membutuhkan waktu untuk menunggu pemerintah daerah melakukan perbaikan data khusus untuk triwulan I.

Setelah menyerahkan data, Mensos Risma menekankan proses penyaluran bansos pangan sudah tidak menjadi kewenangannya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan bansos pangan berupa bantuan besar, telur dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan jelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.

Pemberian bansos diutamakan pada desa-desa yang mendapatkan PKH dan BPNT. Airlangga mengharapkan bansos pangan dapat segera diberikan kepada masyarakat pada Maret, April, dan Mei 2023. Cek penerima dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id***

 

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah