5. Setelah itu cek pemberitahuan
6. Lalu akan muncul notifikasi tentang status penyaluran BSU terbaru
Sayangnya, pada tahun 2023 ini, Kementerian Ketenagakerjaan belum berencana untuk melanjutkan program BSU.
Sehingga para pekerja sudah tidak perlu lagi cek KTP di link BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Meskipun demikian, para pekerja atau pemilik KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 3 juta ini berasal dari program keluarga harapan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali melalui Himbara.
Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan: